Apa itu ISO 37001:2016
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ISO 37001:2016 diberikan kepada organisasi atau perusahaan, baik skala besar maupun kecil, yang menerapkan sistem pengendalian untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan. Standar ini diterapkan agar aktivitas organisasi berjalan secara transparan, beretika, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga risiko penyuapan dapat diminimalkan.
Tujuan dan manfaat penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan antara lain adalah sebagai berikut:
- Memastikan organisasi memiliki sistem dan kontrol yang memadai untuk mencegah praktik penyuapan
- Menunjukkan komitmen manajemen terhadap integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik
- Membantu organisasi dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko penyuapan
- Menyediakan mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan penyuapan secara terstruktur
- Memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa organisasi menerapkan praktik bisnis yang etis
- Mengurangi risiko hukum, finansial, dan reputasi akibat praktik penyuapan
- Mendukung kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan kebijakan terkait anti penyuapan